Review Berita Hukum dan Legislatif

Sampai saat ini, nasib UU Pilpres masih ada di Badan Legislatif (Baleg) DPR. Sembilan fraksi di Senayan belum menyepakati perlu atau tidaknya revisi UU Pemilu 2014.

Lima fraksi di Senayan yakni Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, dan PKB menolak revisi dan membela UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Sementara itu, Fraksi PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra mendesak agar undang-undang tersebut direvisi.

Sebelumnya, ada empat pasal yang dianggap krusial dalam pasal tersebut. Empat pasal yakni Presidential Threshold (PT), syarat calon presiden, dana kampanye dan capres menjadi isu utama. Namun seiring berjalannya waktu, fraksi DPR saat ini hanya mengurusi PT dan kampanye depo 25 bonus 25.

Terkait PT, empat fraksi yakni Demokrat, Golkar, PAN, dan PKB sepakat aturan calon presiden tidak perlu diubah. Empat fraksi masih menginginkan syarat pencalonan calon presiden 20 persen kursi parlemen dan 25 persen suara sah nasional.

Sementara itu, Hanura dan Gerindra bersikeras merevisi aturan pencalonan capres dan cawapres.

“Yang lainnya masih, PDIP masih belum jelas, PKS masih mendukung RUU presiden 20 sampai 25 persen. Artinya 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional,” kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono di DPR Kompleks, Senayan Jakarta, Rabu (27/3).

Hanura dan Gerindra mengusulkan PT jangan 20 persen tapi 3,5 persen sesuai ambang batas parlemen. Dengan PT yang kecil, diharapkan akan banyak calon presiden yang bersaing di tahun 2014.

Selain soal PT, aturan soal kampanye juga masih diperdebatkan. Pasalnya, banyak pemilik media besar di Indonesia dikabarkan akan mencalonkan diri pada pemilihan presiden 2014 mendatang.

Hal ini tentu saja menjadi perhatian pihak-pihak yang tidak memiliki afiliasi dengan media. Sebut saja pasangan Hanura, Wiranto dan Hary Tanoe serta Golkar dan Aburizal Bakrie, keduanya memiliki media besar di tanah air.

Untuk itu, beberapa fraksi juga meminta regulasi terkait kampanye, khususnya kampanye di media massa diatur lebih detail.

“Harus ada aturannya, makanya kami mengusulkan revisi UU Pilpres tentang pengaturan media,” kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR beberapa waktu lalu di slot server thailand.